Dipimpin Kanit 2 Subdit 3 AKP Abd Majid, 2 Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Dirresnarkoba Dengan BB 83,55 Gram

    Dipimpin Kanit 2 Subdit 3 AKP Abd Majid, 2 Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Dirresnarkoba Dengan BB 83,55 Gram
    Pelaku Tindak Pidana Narkoba jenis Sabu RAP & MR

    SULSEL - Dirresnarkoba Polda Sulsel bekuk Dua Orang pelaku kasus Tipidnarkoba di BTN Kodam 3 Blok F4 No.22 Kel. Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar Pada pukul 11:30 WITA. Rabu (07/9/2022).

    Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Abd Majid, S.Sos bersama Tim.

    "Pelaku inisial RAP(19) dan seorang mahasiswa inisial MR (21) dengan barang bukti 97 paket ukuran kecil diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 83, 55 Gran, " dibenarkan oleh AKP Abd Majid saat di hubungi via WhatsApp. Kamis (8/9/2022).

    Selain itu, barang bukti lainya telah diamankan berupa 6 (enam) buah HP,  3 (tiga) buah timbangan digital, 3 (tiga) buah buku tabungan, 3 (tiga) buah ATM, 1 (satu) unit mobil.

    Berdasarkan informasi, pelaku RAP.dan MR di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses  pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB  Ke Labfor, Pengembangan, Gelar Perkara dan Pemberkasan.

    Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

    (Hasyim JNI)

    makassar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, Setiap Hari Jumat Polres Bantaeng...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Kapolda Sulsel Pantau Langsung Pengamanan Kampanye Akbar Pilgub Sulsel 2024
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami